Jumat, Oktober 07, 2011

Strategi Peningkatan Ekspor dan Daya Saing Agroindustri



Strategi Peningkatan Ekspor dan Daya Saing Agroindustri
Sabtu, 24 September 2011
Di IPB International Convention Center
Pukul 14.15 s.d 16.30 WIB

Pembicara           : 1. Prof. E. Gumbira Sa’id (IPB)
                                  2. Arif Safari (Direktur Utama Sucofindo)
                                  3. Budhi Wibowo (Eksportir, Penulis Buku)
Moderator          : Dr. Taufik Djatna

Pembicara 1
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) membutuhkan loncatan yang jauh kedepan. Maka Fokus MP3EI adalah pada delapan program utama, yakni: Pertanian, Pertambangan, Energi, Industri, Kelautan, Pariwisata, Telematika, dan Pengembangan Kawasan Strategis. Terdapat 9 kegiatan ekonomi utama yakni Pertanian, Pangan,  Makanan dan Minuman, Perikanan, Peternakan, Perkayuan, Kelapa Sawit, Karet,  Kakao, dan Pariwisata (Eko-Agro-Wisata).
Devisa terbesar untuk bidang agroindustri adalah dari sektor perkebunan, dan hal ini yang akan membawa Indonesia maju dalam ranah pertanian. Dalam pengembangan ekonomi berbasis agrotechnopreneurship, maka dalam bidang agrowisata akan berpengaruh terhadap peningkatan devisa dan kesehatan, dalam bidang agribisnis sendiri akan mempengaruhi peningkatan produksi dan produktifitas, sedangkan agroindustri akan  berefek terhadap peningkatan nilai tambah dan mutu. Untuk mencapai sebuah keberhasilan dalam agrotechnopreneurship, maka dibutukan suatu transformasi agroindustri dari ide produk hingga sampai kepada perencanaan bisnis. Dalam hal ini, pemerintah adalah suatu actor yang memiliki peranan sangat penting.
Saat ini, dari klaster industri agro, maka buah-buhan baru mulai untuk muncul, namun langkahnya sudah sangat tersasa. Sedangkan dari sub sektor perkebunan, maka minyak sawit yang masih menduduki peringkat pertama.  
Pembicara 2
Saat ini, daya saing Negara Indonesia dapat dikatakan menurun. Meskipun pemerintah telah berusaha melakukan perbaikan namun dengan cara lambat sehingga masih saja akan ketinggalan dari Negara lain. Sebuah paradigma industrialisasi nasional memberikan kontribusi yang cukup besar dalam sektor pertanian, manufaktur, dan jasa. Semua ini tidak berkembang dengan baik. Berdasarkan pengalaman dari Negara maju, suatu Negara akan maju jika pertaniannya maju, baru beralih ke sektor industri ataupun antara sektor pertanian dengan sektor industri berjalan secara parallel. Namun keadaan ini tidak terjadi di Negara kita, Indonesia.
Dunia mengalami perubahan paradigma, yakni permintaan dunia tentang Quality of Product telah bergeser menjadi Quality of life. Dalam hal ini artinya dunia telah memiliki perhatian lebih terhadap lingkungan, HAM yang mencakup perhatian kepada masyarakat lokal, pemenuhan dan perlindungan terhadap hak buruh dan pekerja, tata kelola (governance), demokrasi dan keterbukaan (transparancy). Seperti contoh Produk Kehutanan  membutuhkan sertifikat Hutan Lestari FSC, PEFC, VLO, Lacey Act (USA), Timber Regulation (EU), Green Konyuho (Jepang). Produk Perikanan membutuhkan Catch Certificate  & Health Certificate, Produk Pertanian/Perkebunan membutuhkan RSPO untuk Palm Oil dan EU Directive untuk beberapa produk pertanian yang akan diberlakukan secara bertahap.
Kita memerlukan sebuah hilirisasi agroindustri, tidak hanya mengekspor untuk raw material saja, akan tetapi sebuah raw material yang sesuai dengan standar-standar permintaan Negara tujuan. Sedangkan masalah yang paling berperan adalah mengenai infrastruktur. Infrastuktur ini merupakan kunci untuk perbaikan Indonesia kedepannya, baik untuk jalan, kereta api, maupun laut. Adapun strategi yang bisa dilakukan adalah membangun kerjasama antara pemerintah dan NGO. Dengan cara meyakinkan kepada pihak industri untuk melakukan standarisasi produk, setelah warga Indonesia yakin dengan standar tersebut, maka pasar diluar akan secara sendiri yakin dengan standar yang ada di Indonesia. Selain itu harus diperhatikan juga dari aspek industri on farm dan off farm.
Pembicara 3
MEMANFAATKAN FTA ( FREE TRADE AREA) UNTUK PENGEMBANGAN PASAR EKSPOR AGRO INDUSTRI NASIONAL
Terdapat poliemik FTA yakni terdapat pihak yang menentang dan setuju terhadap perjanjian ini. Pihak yang mendukung beranggapan bahwa adanya perdagangan bebas akan memperluas pasar ekspor Indonesia, sedangkan pihak yang menentang beralasan mereka khawatir bahwa Indonesia akan kebanjiran dengan produk-produk China. Setelah 1.5 tahun ACFTA berlangsung maka menggambarkan hasil bahwa beberapa industri kecil mengalami kemunduran atau bahkan kebangkrutan, namun juga berdasarkan hasil data statistik menunjukan bahwa ekspor di Negara Indonesia naik hingga 38 % dan impor menurun hingga 18%. Berbagai produk Indonesia muncul sejalan dengan CAFTA, diantara sebagai contoh adalah Surimi.
PENTINGNYA DEREGULASI IMPOR BAHAN BAKU  AGRO INDUSTRI UNTUK PENINGKATAN DAYA SAING AGRO INDUSTRI DIPASAR GLOBAL
Permasalahan utama yang sering terjadi pada AgroIndustri  adalah ketergantungannya  kepada supplai bahan baku yang jumlahnya sangat terbatas,  bersifat musiman dan mudah rusak. Tidak cukup dari wilayah sekitarnya saja, harus mendatangkan  bahan baku dari daerah lain,  yang  cukup jauh lokasinya,  bahkan terkadang  harus mendatangkan dari luar negeri. Beberapa pihak  merasa khawatir  impor bahan baku tersebut akan merugikan ribuan petani dan nelayan yang  juga memproduksi bahan baku tersebut. Mereka beranggapan bahwa adanya impor tersebut akan menyebabkan turunnya harga di pasar lokal,  yang akan sangat merugikan petani dan nelayan.  Pihak yang sering “mengatas namakan” petani dan nelayan tersebut selalu berusaha agar pemerintah melarang atau membatasi impor bahan baku Agro Industri.
Di sisi lain, tidak cukupnya supplai bahan baku dari dalam negeri akan menyebabkan kehancuran sebagian agro Industri Nasional.  Dengan diberlakukannya  pembatasan Impor bahan baku Agro Industri maka akan banyak agro Industri yang tutup karena kekurangan bahan baku.  Seperti contoh adalah industri udang, ikan tuna, dan ikan sarden. Kebutuhan udang tidak cukup memenuhi permintaan industri udang yang menyebabkan harga udang Indonesia sangatlah mahal. Hal lain juga dialami oleh permintaan ikan sarden yang hanya mampu dicukupi 60% saja, dan industri berbahan baku ikan tuna yang hanya mampu dicukupi sekitar 40% dari total permintaan. Adapun salah satu solusi permasalahan yakni dengan impor bahan baku. Namun dalam hal ini pemerintah menolak impor dengan alasan akan menghancurkan petani. Bahkan justru dengan tidak tercukupinya kebutuhan bahan baku ini akan menghancurkan ribuan karyawan yang bekerja pada sektor industri. Inilah kebijakan yang salah yang diambil oleh pemerintah tanpa memperhatikan pada berbagai pihak lain yang justru kemaslahatan banyak pihak.

Hasil diskusi:
Kebijakan pemerintah terkait masalah ekspor impor harus diputuskan dengan sebuah pembelajaran dari berbagai pihak, tidak hanya dengan dari satu pihak saja. Terdapat pembatasan impor, yakni hanya boleh mengimpor untuk kategori bahan yang siap dikonsumsi seperti buah-buhan, bukan dengan mengimpor bahan baku seperti CPO. Namun lebih baik untuk pendirian industri hilir yang lebih dekat dengan bahan baku.
Saat ini, permasalahan yang terjadi di China adalah tenaga kerja yang sudah jauh lebih mahal. Hal ini akan memberikan peluang relokasi perusahaan China di Indonesia. Merupakan sebuah kesempatan yang bagus untuk kemajuan agroindustri di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga semestinya memberikan edukasi terhadap para pelaku industri bahwa kualitas sebuah produk adalah hal penting. Kualitas produk harus sesuai dengan standar-standar agar produk dapat diterima di Negara tujuan. Dan hal ini yang justru sering menjadi masalah yang diabaikan oleh pelaku industri.
Kesimpulan akhir oleh Bapak Irawadi
Kebijakan industri nasional adalah hal yang penting. Kita mengekspor bahan mentah yang bisa dikonsumsi langsung, dan kita larang keras bahan baku yang akan diolah kembali. Apabila terdapat peraturan WTO, maka sebaiknya kita investasi di down stream dengan mengikuti home way investment.
Strategi utama pemerintah semestinya adalah membenahi bibit untuk mensuskseskan bahan baku. Menggerakkan nilai tambah dari sektor bahan baku tersebut. Kebijakan industri juga harus mendapatkan dukungan penuh dari segala pihak terutama pemerintah. Bukan dengan cara melindungi petani kita menyelesaikannya, akan tetapi dengan menjadikan industri itu kuat yang nantinya akan dapat saling bersaing dalam segi positif. Dari pihak pemerintah juga semestinya membenahi kebijakan moneter, kebijakan fiscal dan undang-undang. Mari tumbuh kembangkan agroindustri di Indonesia.



By. Nurul Fitri R (Notulen)
 semester 7 Departemen Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogroll