Strategi Peningkatan
Ekspor dan Daya Saing Agroindustri
Sabtu, 24 September 2011
Di IPB International Convention
Center
Pukul 14.15 s.d 16.30 WIB
Pembicara : 1. Prof. E. Gumbira Sa’id (IPB)
2. Arif Safari (Direktur Utama Sucofindo)
3. Budhi Wibowo (Eksportir, Penulis Buku)
Moderator : Dr. Taufik Djatna
Pembicara 1
Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) membutuhkan
loncatan yang jauh kedepan. Maka Fokus MP3EI adalah pada delapan program utama,
yakni: Pertanian, Pertambangan, Energi, Industri, Kelautan, Pariwisata,
Telematika, dan Pengembangan Kawasan Strategis. Terdapat 9 kegiatan ekonomi
utama yakni Pertanian, Pangan, Makanan dan Minuman, Perikanan, Peternakan, Perkayuan,
Kelapa Sawit, Karet, Kakao, dan
Pariwisata (Eko-Agro-Wisata).
Devisa terbesar untuk bidang agroindustri
adalah dari sektor perkebunan, dan hal ini yang akan membawa Indonesia maju
dalam ranah pertanian. Dalam pengembangan ekonomi berbasis
agrotechnopreneurship, maka dalam bidang agrowisata akan berpengaruh terhadap
peningkatan devisa dan kesehatan, dalam bidang agribisnis sendiri akan
mempengaruhi peningkatan produksi dan produktifitas, sedangkan agroindustri
akan berefek terhadap peningkatan nilai
tambah dan mutu. Untuk mencapai sebuah keberhasilan dalam
agrotechnopreneurship, maka dibutukan suatu transformasi agroindustri dari ide
produk hingga sampai kepada perencanaan bisnis. Dalam hal ini, pemerintah
adalah suatu actor yang memiliki peranan sangat penting.
Saat ini, dari klaster industri agro, maka
buah-buhan baru mulai untuk muncul, namun langkahnya sudah sangat tersasa.
Sedangkan dari sub sektor perkebunan, maka minyak sawit yang masih menduduki peringkat
pertama.
Pembicara 2
Saat ini, daya saing Negara Indonesia dapat
dikatakan menurun. Meskipun pemerintah telah berusaha melakukan perbaikan namun
dengan cara lambat sehingga masih saja akan ketinggalan dari Negara lain.
Sebuah paradigma industrialisasi nasional memberikan kontribusi yang cukup
besar dalam sektor pertanian, manufaktur, dan jasa. Semua ini tidak berkembang
dengan baik. Berdasarkan pengalaman dari Negara maju, suatu Negara akan maju
jika pertaniannya maju, baru beralih ke sektor industri ataupun antara sektor
pertanian dengan sektor industri berjalan secara parallel. Namun keadaan ini
tidak terjadi di Negara kita, Indonesia.
Dunia mengalami perubahan paradigma, yakni
permintaan dunia tentang Quality of
Product telah bergeser menjadi Quality
of life. Dalam hal ini artinya dunia telah memiliki perhatian lebih
terhadap lingkungan, HAM yang mencakup perhatian kepada masyarakat lokal, pemenuhan dan perlindungan terhadap hak buruh dan
pekerja, tata kelola (governance),
demokrasi dan keterbukaan (transparancy). Seperti contoh Produk Kehutanan membutuhkan sertifikat Hutan Lestari FSC, PEFC, VLO, Lacey Act (USA), Timber
Regulation (EU), Green Konyuho (Jepang). Produk Perikanan membutuhkan
Catch Certificate
& Health Certificate, Produk Pertanian/Perkebunan membutuhkan RSPO untuk Palm Oil dan EU Directive untuk beberapa produk pertanian yang
akan diberlakukan secara bertahap.
Kita memerlukan sebuah hilirisasi
agroindustri, tidak hanya mengekspor untuk raw
material saja, akan tetapi sebuah raw
material yang sesuai dengan standar-standar permintaan Negara tujuan. Sedangkan
masalah yang paling berperan adalah mengenai infrastruktur. Infrastuktur ini
merupakan kunci untuk perbaikan Indonesia kedepannya, baik untuk jalan, kereta
api, maupun laut. Adapun strategi yang bisa dilakukan adalah membangun
kerjasama antara pemerintah dan NGO. Dengan cara meyakinkan kepada pihak
industri untuk melakukan standarisasi produk, setelah warga Indonesia yakin
dengan standar tersebut, maka pasar diluar akan secara sendiri yakin dengan
standar yang ada di Indonesia. Selain itu harus diperhatikan juga dari aspek
industri on farm dan off farm.
Pembicara 3
MEMANFAATKAN FTA ( FREE TRADE AREA) UNTUK
PENGEMBANGAN PASAR EKSPOR AGRO INDUSTRI NASIONAL
Terdapat poliemik FTA yakni terdapat pihak
yang menentang dan setuju terhadap perjanjian ini. Pihak yang mendukung
beranggapan bahwa adanya perdagangan bebas akan memperluas pasar ekspor
Indonesia, sedangkan pihak yang
menentang beralasan mereka khawatir bahwa Indonesia akan kebanjiran dengan
produk-produk China. Setelah 1.5 tahun ACFTA berlangsung maka menggambarkan
hasil bahwa beberapa industri kecil mengalami kemunduran atau bahkan
kebangkrutan, namun juga berdasarkan hasil data statistik menunjukan bahwa
ekspor di Negara Indonesia naik hingga 38 % dan impor menurun hingga 18%.
Berbagai produk Indonesia muncul sejalan dengan CAFTA, diantara sebagai contoh
adalah Surimi.
PENTINGNYA DEREGULASI IMPOR BAHAN BAKU AGRO INDUSTRI UNTUK PENINGKATAN DAYA SAING AGRO
INDUSTRI DIPASAR GLOBAL
Permasalahan utama yang
sering terjadi pada AgroIndustri adalah ketergantungannya kepada supplai bahan baku yang
jumlahnya sangat
terbatas, bersifat musiman dan mudah
rusak. Tidak cukup dari
wilayah sekitarnya saja, harus mendatangkan bahan baku dari daerah lain, yang cukup jauh lokasinya, bahkan terkadang harus mendatangkan
dari luar negeri. Beberapa pihak merasa khawatir
impor bahan baku tersebut akan merugikan ribuan petani dan nelayan
yang juga memproduksi bahan baku
tersebut. Mereka beranggapan
bahwa adanya impor tersebut akan menyebabkan turunnya harga di pasar lokal, yang akan sangat merugikan petani dan
nelayan. Pihak yang sering “mengatas
namakan” petani dan nelayan tersebut selalu berusaha agar pemerintah melarang
atau membatasi impor bahan baku Agro Industri.
Di sisi lain, tidak
cukupnya supplai bahan baku dari dalam negeri akan menyebabkan kehancuran
sebagian agro Industri Nasional. Dengan diberlakukannya pembatasan Impor bahan baku Agro Industri maka
akan banyak agro Industri yang tutup karena kekurangan bahan baku. Seperti
contoh adalah industri udang, ikan tuna, dan ikan sarden. Kebutuhan udang tidak
cukup memenuhi permintaan industri udang yang menyebabkan harga udang Indonesia
sangatlah mahal. Hal lain juga dialami oleh permintaan ikan sarden yang hanya
mampu dicukupi 60% saja, dan industri berbahan baku ikan tuna yang hanya mampu
dicukupi sekitar 40% dari total permintaan. Adapun salah satu solusi permasalahan
yakni dengan impor bahan baku. Namun dalam hal ini pemerintah menolak impor
dengan alasan akan menghancurkan petani. Bahkan justru dengan tidak
tercukupinya kebutuhan bahan baku ini akan menghancurkan ribuan karyawan yang
bekerja pada sektor industri. Inilah kebijakan yang salah yang diambil oleh
pemerintah tanpa memperhatikan pada berbagai pihak lain yang justru
kemaslahatan banyak pihak.
Hasil diskusi:
Kebijakan pemerintah terkait masalah ekspor impor harus diputuskan dengan
sebuah pembelajaran dari berbagai pihak, tidak hanya dengan dari satu pihak
saja. Terdapat pembatasan impor, yakni hanya boleh mengimpor untuk kategori
bahan yang siap dikonsumsi seperti buah-buhan, bukan dengan mengimpor bahan
baku seperti CPO. Namun lebih baik untuk pendirian industri hilir yang lebih
dekat dengan bahan baku.
Saat ini, permasalahan yang terjadi di China adalah tenaga kerja yang
sudah jauh lebih mahal. Hal ini akan memberikan peluang relokasi perusahaan
China di Indonesia. Merupakan sebuah kesempatan yang bagus untuk kemajuan
agroindustri di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga semestinya memberikan
edukasi terhadap para pelaku industri bahwa kualitas sebuah produk adalah hal
penting. Kualitas produk harus sesuai dengan standar-standar agar produk dapat
diterima di Negara tujuan. Dan hal ini yang justru sering menjadi masalah yang
diabaikan oleh pelaku industri.
Kesimpulan akhir oleh Bapak Irawadi
Kebijakan industri nasional adalah hal yang penting. Kita mengekspor
bahan mentah yang bisa dikonsumsi langsung, dan kita larang keras bahan baku
yang akan diolah kembali. Apabila terdapat peraturan WTO, maka sebaiknya kita
investasi di down stream dengan
mengikuti home way investment.
Strategi utama pemerintah semestinya adalah membenahi bibit untuk
mensuskseskan bahan baku. Menggerakkan nilai tambah dari sektor bahan baku
tersebut. Kebijakan industri juga harus mendapatkan dukungan penuh dari segala
pihak terutama pemerintah. Bukan dengan cara melindungi petani kita
menyelesaikannya, akan tetapi dengan menjadikan industri itu kuat yang nantinya
akan dapat saling bersaing dalam segi positif. Dari pihak pemerintah juga
semestinya membenahi kebijakan moneter, kebijakan fiscal dan undang-undang.
Mari tumbuh kembangkan agroindustri di Indonesia.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar